
Download Perburuan dukun yang menyasari para perempuan sudah menjadi hal biasa di India.
Dan negera bagian Chhattisgarh yang sebagian besar dikuasai oleh suku-suku tradisional, adalah salah satu negara bagian dengan jumlah kasus paling banyak.
Para perempuan itu dituduh melakukan tenung dan seringkali disalahkan karena berbagai penyakit, kematian dan bahkan hasil panen yang buruk.
Puluhan perempuan dibunuh setiap tahun karena diduga sebagai dukun.
Sebetulnya negara bagian itu sudah memiliki Undang-Undang Pencegahan Penggunaan Ilmu Sihir sejak 2005, tapi perburuan itu terus terjadi.
Gayatri Parameswaran pergi ke negara bagian Chhattisgarh, dan bertemu sekelompok orang yang berupaya untuk melindungi para perempuan yang dianiaya itu.
Di atas panggung, Dr. Dinesh Mishra sedang melakukan satu eksperimen.
Dia adalah seorang dokter dan kepala dari salah satu LSM yang berupaya untuk mengatasi pelecehan terhadap perempuan, yang dituding melakukan praktik pedukunan.
Ia memeras satu potongan jeruk nipis ke satu kertas putih. Ekstrak jeruk nipis itu meninggalkan noda merah di atas kertas, yang nampak seperti darah.
Para mahasiswa nampaknya sudah sering melihat hal ini karena seringkali dilakukan oleh dukun gadungan di desa - sesuatu yang masih jadi bagian dari budaya pedesaan India.
Ia menjelaskan ini adalah reaksi kimia dan bukan ilmu hitam.
Sampai saat ini sudah ada ratusan kasus dimana para perempuan ditunding sebagai dukun.
Menurut Dr. Mishra, ini disebabkan oleh kurangnya pendidikan ilmiah.
“Di Chhattisgarh, hampir 99,9 persen kasus tudingan penyihiran yang saya tahu disebabkan karena penyakit. Alasan utama terjadinya fenomena penyihir ini adalah karena masyarakat percaya begitu saja, buta huruf dan kurangnya kesadaran. Masyarakat tidak mendapatkan informasi yang tepat soal berbagai penyakit. Mereka pikir seseorang bisa jatuh sakit karena ada yang melakukan guna-guna. Kami berbicara dengan orang-orang ini, dan mengatakan kepada mereka kalau setiap penyakit bisa ditinjau dari segi ilmu pengetahuan. Kami mengatakan pada mereka, tidak ada orang yang jatuh sakit karena disihir. Orang jatuh sakit karena kena bakteri, jamur atau virus. Kami minta mereka melihatnya lewat mikroskop, dan melihat seperti apa bentuknya. Kami minta mereka baca buku pelajaran anak-anak.”
Dr. Mishra bekerja di satu rumah sakit swasta, dan menangani para pasien setiap hari.
Sebagian di antara mereka adalah korban dukun gadungan.
“Saya bertemu dengan seorang pasien yang tidak bisa jalan karena lumpuh. Warga desa di sekelilingnya yakin seseorang telah menyihirnya. Dia pergi ke dukun setempat lalu mengatakan akan menyelematkan dia supaya tidak mati. Karena pasien itu tidak bisa pergi ke rumah sakit, saya pergi ke desa itu bersama seorang teman. Para warga desa mengatakan pada saya mereka merawatnya. Tapi akhirnya saya tahu dukun itu hanya melakukan ritual bohongan. Mereka akan bawa pasien itu dengan gerobak, dan mereka harus bayar sekitar Rp 1,8 sampai 3,6 juta. Mereka rela jual perhiasan atau berhutang karena memberikan uang seperti itu. Mereka miskin sekali dan orang-orang yang rentan.“
Dan ketika para pasien gagal disembuhkan, para dukun sering menyalahkan seseorang dalam komunitas mereka – dan seringkali itu adalah perempuan.
Para perempuan yang dituding itu lantas dianiaya oleh warga desa.
Sementara itu sejumlah surat kabar lokal menduga lebih dari 200 perburuan penyihir terjadi di seantero India setiap tahunnya.
Chhattisgarh merupakan salah satu negara bagian dengan jumlah kasus terbanyak di kawasan India tengah dan Timur.
Pada tahun 2005, negara bagian itu meloloskan Undang-Undang Pencegahan Penyihiran. Ada hukuman penjara selama tiga tahun untuk siapapun yang menuding perempuan melakukan penyihiran.
Tiga perempuan di Lachkera, satu desa kecil sekitar 80 kilometer dari ibukota negara bagian itu, memperjuangkan hak-haknya dengan menggunakan aturan hukum ini.
Dua belas tahun lalu, para warga desa menuding mereka sebagai penyihir karena satu perkelahian akibat masalah agama di desa itu.
Teerath Bai menceritakan pada saya apa yang terjadi pada hari itu.
“Mereka mengambil semua pakaian kami dan membakarnya. Dan kami duduk tanpa harga diri di hadapan seluruh desa - tanpa mengenakan pakaian. Mereka menggunduli rambut kami. Kami bertiga menangis. Tidak ada satu orang pun yang menghentikan ini semua. Orang-orang yang lewat hanya duduk-duduk, tertawa dan tepuk tangan! Lalu mereka suruh kami loncat ke dalam api. “Ayo loncat” kata mereka. Kami tidak mau dan mereka katakan kepada seluruh desa: “Semua orang tutup pintu dan para perempuan tetap di dalam. Penyihir-penyihir ini akan berjalan di desa tanpa pakaian.” Mereka mengarak kami keliling desa...ya Tuhan!”
Mereka dipermalukan dan dipukuli secara brutal selama lebih dari delapan jam. Mereka beruntung masih bisa selamat.
Dalam banyak kasus, tudingan penyihir bisa berakibat fatal. Sejumlah pejabat negara mengatakan, dua belas perempuan dibunuh setiap tahun.
Dengan bantuan LSM lokal hak-hak perempuan, Teerath Bai, membawa kasus ini ke pengadilan pada 2006.
Shashi Sail adalah kepala kelompok perempuan yang turut membantu dalam sidang ini.
“Ini adalah hukum yang positif yang mendukung para perempuan. Ini sudah dilakukan demi kebaikan masyarakat karena ada ketakutan, hukum ini bisa digunakan. Untuk para perempuan yang pernah jadi korban karena ditunding sebagai penyihir, kami sudah melihat perubahan sikapnya, dia tidak lagi merasa tidak berdaya dan hanya mendapatkan sedikit bantuan, dukungan moral dari organisasi perempuan. Dia sudah bisa berjalan sampai mendapatkan keadilan.”
Yang luar biasa adalah mereka menjadi perempuan pertama yang memenangkan kasus seperti ini.
Tapi ke-17 lelaki yang dituduh melakukan kekerasan hanya masuk penjara selama setahun.
Para perempuan itu diberikan kompensasi senilai hampir Rp 18 juta lebih, tapi mereka baru menerima sebagian uang itu untuk biaya pengobatan.
Menurut kelompok itu, kesadaran masyarakat harus lebih ditingkatkan supaya ada kemajuan untuk hukum ini.
Kembali ke aula, Dr. Dinesh Mishra berjanji untuk terus mendidik masyarakat supaya tidak percaya dengan ilmu sihir.
“Yang terjadi sekarang ini adalah ada banyak pemimpin yang berpendidikan, muda, para pemimpi lokal yang mengerti apa yang kami coba lakukan. Tapi keadaan desa ini sudah terbentuk sedemikian rupa sehingga para orang tua-lah yang membuat berbagai keputusan besar. Orang-orang menghormati dan mengikuti perintah orang yang lebih tua. Ini adalah hirarki ketat yang tidak boleh ditentang. Kalau dia mengatakan ada penyihir di desa itu, tidak ada anak yang paling kecil pun yang bisa menentangnya.”
Tapi ia mengaku upayanya ini pasti akan sulit dilakukan.










