AsiaCalling

Hijra Diakui Sebagai Identitas

E-mail Cetak PDF

Download Hijra atau waria di Pakistan akhirnya berhasil didaftarkan sebagai gender terpisah dalam kartu penduduk negeri itu.

 

The National Database and Registration Authority atau Otoritas Database dan Pendafataran Nasional memasukkan satu kolom tersendiri untuk mereka dalam formulir kartu identitas.

 

Formulir baru ini dipakai awal tahun depan.

 

Kini ribuan hijra di Pakistan bisa mendapatkan manfaat dari kartu identitas yang baru ini.

 

Ikuti laporannya bersama Shahab ur Rahman dari Peshawar.


Sambil duduk di kamar kost, Gull Babo, hijra yang berusia 72 tahun bercerita, kalau hidupnya tidak mudah.

”Waktu saya 11 tahun saya tinggalkan rumah dan mulai menari di beberapa acara besar. Setelah saya mengalami kecelakaan lalu lintas, salah satu kaki dan mata saya cacat. Jadi saya tidak bisa menari dan menghasilkan uang sekarang. Hijra adalah ciptaan Tuhan, tapi masyarakat tidak mau menerima kami. Mereka menyebut kami sebagai hijra, yang melekat dengan stigma dan didiskriminasi. Karena miskin dan sudah tua, kami berhak diperlakukan sebagai warga negara Pakistan lainnya.”

Ia tak pernah mendapat bantuan kesehatan, psikologi atau terapi. Tapi ia optimistis dengan adanya kartu identitas, maka akan membuka banyak peluang.

 

“Semoga setelah dapat kartu identitas, kami akan mendapatkan beberapa bantuan resmi, selain menghilangkan berbagai masalah sosial.”

Di Pakistan, ada sekitar 500 ribu hijra atau semacam waria di Indonesia. Mereka biasanya melayani upacara-upacara adat tradisional.

 

Di negara Muslim yang konservatif, tempat hubungan seks di luar nikah masih tabu dan homoseksualitas dianggap ilegal, Hijra kerap diasingkan dan terpaksa hidup di satu tempat tinggal kontrakan kecil yang disebut sebagai “Khotta”.

 

Pada 2009, Mahkamah Agung meminta pihak berwenang untuk mengeluarkan kartu identitas kepada para Hijra, yang menyebutkan jenis kelamin mereka sebagai jenis kelamin “lainnya”.


Farzana, 35 tahun, presiden Hijra dari She Male Association, senang karena keputusan pengadilan sudah mulai berlaku.

 

Pembuatan kartu identitas ini merupakan tuntutan pertama Asosiasi itu yang telah diterima.

“Kartu identitas ini akan sangat membantu kami. Kartu ini akan membiarkan kami untuk hidup normal. Kami bisa ikut dalam pemilu dan melayani masyarakat. Kami tidak punya keluarga, tapi kami menanggap orang-orang dalam masyarakat sebagai keluarga kami. Kartu identitas ini akan membantu kami membuka rekening, membuat usaha dan beli tanah supaya kami bisa membangun. Sebelumnya, kami tidak punya kesempatan seperti ini, tapi sekarang kami harap bisa punya semua hak-hak ini.”

 

Farzana kini ingin sekali mendapatkan hak-hak yang lebih banyak bagi hijra.

 

 

“Ini adalah langkah yang besar bagi pemerintah, tapi kami butuh pekerjaan, dan bangsal terpisah di rumah sakit. Kami juga butuh bantuan untuk rekan-rekan kami yang sudah lanjut usia.“

 

Pemerintah juga akan mempekerjakan para hijra. Departemen Kesejahteraan Sosial berencana untuk menyisihkan satu kuota khusus bagi hijra di berbagai departemen umum.

 

Sitara Ayaz adalah menteri kesejahteraan sosial tingkat provinsi.

“Sekarang pemerintah akan meloloskan resolusi dari Majelis yang akan membuat kuota pekerjaan untuk hijra. Mereka akan punya kesempatan yang sama seperti perempuan dan orang-orang khusus untuk mendapatkan pekerjaan dan pekerjaan akan disediakan bagi mereka di beberapa departemen resmi. Kabinet akan membahas hukumnya dan akan di setujui oleh majelis. Semoga sebelum tahun ini pemerintah akan meloloskan resolusi di majelis.”

Namun, meski pemerintah mendukung, masyarakat Pakistan masih memperlakukan hijra dengan buruk. Tidak ada yang mau makan atau bersalaman dengan mereka.

 

Komisi Hak Azasi Manusia mencoba meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat.

 

Malik Jarar Hussain mengatakan komisinya akan mengadakan satu seminar.

 

“Seperti pada generasi pertama dan kedua, hijra berhak untuk mendapatkan semua hak-hak mereka. Komisi Hak Azasi Manusia Pakistan atau HRCP sudah berpendirian bahwa semua manusia harus diberikan semua haknya. Identifikasi dan klasifikasi adalah hak mendasar mereka. Kami berencana untuk menggelar seminar untuk para politisi, dan sebagai penerapan dari keputusan itu, kami harus melakukan amandemen besar dalam hukum-hukum yang bersangkutan.”

 

Meski pemerimtah baru akan mengeluarkan kartu identitas pada tahun depan, pemerintah masih punya tantangan untuk melindungi hak-hak hijra sebagai gender tersendiri.

Namun orang hijra berpendapat, kartu identitas ini adalah langkah awal yang penting.

Ketika saya berbicara dengan Nisha, seorang hijra berumur 22 tahun, ia senyum dan nampak senang karena masalah-masalahnya akan diselesasikan.

“Kartu identitas ini akan menyelesaikan masalah kami. Ini akan membantu kami supaya bisa pergi ke luar ngeri dan kami juga akan dapat paspor. Kami sekarang bisa memilih wakil pemerintah yang akan membantu kami mengatasi masalah kami. Untuk kali pertama kami dianggap sebagai warga negara Pakistan.”

Dan setelah diakui sebagai warga negara maka sudah setengah jalan untuk mendapatkan seluruh hak-hak para hijra atau waria ini.

Terakhir Diperbaharui ( Senin, 20 Desember 2010 11:05 )